PENJELASAN: ARTI UMPATAN DAN BATASNYA
Kitab Ihya Ulumuddin jilid3
Imam Ghazali
Kita telah mengumpat seseorang jika telah berkata mengenai:
Adapun TUBUHnya, iaitu:
seperti engkau sebutkan buruk matanya, juling, botak, pendek, panjang, hitam, kuning, dan semua yang dapat digambarkan untuk menyifatkannya dari hal-hal yang tidak di senangi, betapa (tidak kira apa) pun adanya.
Adapun KETURUNANnya, iaitu:
Bahwa engkau katakan ayahnya peluku tanah atau orang hindu (bagi orang yang tidak senang dikatakan demikian) atau orang fasiq atau orang jahat atau tukang buat sandal atau tukang sapu atau sesuatu dari hal-hal yang tiada disenanginya, betapa pun adanya.
Adapun KELAKUANnya, iaitu:
Bahwa engkau mengatakan dia itu buruk kelakuannya, orang kikir, orang sombong, orang riak, sangat pemarah, pemalas, lemah, dlaif hatinya, terlalu berani dan sifat-sifat lainnya yang mengarahi dengan hal-hal yang tersebut.
Adapun PERBUATANnya yang menyangkut dengan AGAMA, seperti:
Engkau mengatakan, bahwa dia itu pencuri atau pendusta atau peminum khamar (arak) atau pengkhianat atau orang zalim [tidak termasuk pemimpin yang zalim] atau yang mempermudah-mudah solat atau zakat atau orang yang tidak pandai rukuk atau sujud atau orang yang tidak menjaga diri najis atau orang yang tidak berbuat baik kepada ibubapa atau tidak meletakkan zakat pada tempatnya atau tidak pandai membagi zakat atau tidak menjaga perasaannya dari perkataan keji, dari mengumpat dan dari memperkatakan kehormatan orang lain.
Adapun tentang PERBUATANnya yang menyangkut dengan DUNIAWI, seperti:
Engkau katakan bahwa ia kurang sopan, menganggap mudah orang lain, atau ia tidak melihat adanya hak seseorang atas dirinya atau ia melihat dirinya mempunyai hak atas orang lain atau ia banyak bicara, banyak makan, banyak tidur, tidur tidak pada waktu tidur dan duduk tidak pada tempatnya.
Adapun tentang PAKAIANnya,
Maka seperti engkau katakan dia itu lengan bajunya luas, panjang ekornya (pakaiannya kepanjangan), kotor pakaiannya.
Segolongan ulama mengatakan:
Tiada umpatan mengenai agama karena ia mencela apa yang dicela oleh Allah Taala. Maka disebutkannya dengan perbuatan-perbuatan maksiat dan mencelanya dengan yang demikian itu diperbolehkan.